VISI
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Profesional untuk Menghasilkan Tenaga yang Berdaya Saing Global Unggul Terpercaya dan Berakhlak Mulia serta Berwawasan Lingkungan
MISI
Misi LSP SMK Negeri 2 Adiwerna
- Menyelanggarakan Sertifikasi Kompetensi Siswa Kompetensi Keahlian: Teknik Komputer dan Jaringan; Multimedia; Desain Interior dan Teknik Furnitur; Kriya Kreatif Batik dan Tekstil; Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan; Kriya Kreatif Kayu dan Rotan; yang Independen dan Profesional
- Menetapkan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi,
- Menjamin Mutu dengan Menjaga Proses Sertifikasi Sesuai dengan Standar yang Berlaku
- Mengembangkan jejaring dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan.
- Memastikan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi dengan asesor dan pengurus/personil yang independen dan profesional,
- Memastikan pengembangan sumber daya manusia dengan menyediakan tenaga kerja yang tersertifikasi BNSP,
- Memastikan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi tetap terpelihara,
- Melaksanakan dan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku demi penjaminan mutu
- Memastikan kerjasama yang sinergis dengan jejaring dan pemangku kepentingan untuk kompetensi yang relevan di LSP.
- Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP-P1 SMK Negeri 2 Adiwerna bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan 202. Seluruh personil LSP-P1 SMK Negeri 2 Adiwerna berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi yang independen, profesional dan terpercaya dengan kinerja prima.
- Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi dengan asesor dan pengurus/personil yang independen dan profesional sebanyak 2 (dua) kali setiap tahun,
- Memastikan pengembangan sumber daya manusia dengan menyediakan tenaga kerja yang tersertifikasi BNSP sebesar 80% dari total peserta sertifikasi,
- Memastikan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi tetap terpelihara dengan keberterimaan sebesar 100% dari total pemegang sertifikat (masa berlaku sertfikat selama 3 tahun) di dunia kerja,
- Melaksanakan dan menjaga proses sertifikasi dengan keterlaksanaan 100% sesuai dengan standar yang berlaku demi penjaminan mutu,
- Memastikan kerjasama yang sinergis dengan menambah jejaring sebanyak 1 (satu) SMK per tahun dan pemangku kepentingan untuk kompetensi yang relevan di LSP